Jokowi di Kantor PLN. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Merdeka.com - Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho memberikan penjelasan terkait rencana Presiden Joko Widodo mendatangkan rektor asing. Menurut dia, istilah 'mendatangkan rektor asing' tidak terlalu pas untuk menggambarkan rencana Presiden tersebut.
Menurut dia yang dimaksudkan Jokowi adalah mendorong PTN di Indonesia agar dipimpin oleh rektor dengan kualitas dan kualifikasi internasional. Artinya warga negara Indonesia pun dapat menjadi rektor, jika mempunyai kualifikasi internasional.
"Sebenarnya ini persoalannya bukan antara orang asing atau orang kita. Tapi rektor dengan kualitas dan kualifikasi internasional. Bapak Presiden menginginkan perguruan tinggi kita ini dipimpin oleh rektor dengan kualifikasi internasional," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/8).
"Karena itu, hati-hati agar tidak terjebak pada wacana rektornya bule atau asing atau tidak asing. Bukan. Rektornya adalah rektor dengan kualitas internasional. Juga para pengajarnya," lanjut dia.
Dia menegaskan tidak sedikit orang Indonesia baik yang ada di dalam negeri maupun yang saat ini berkiprah di luar negeri, yang memiliki kualifikasi internasional. "Orang Indonesia yang jadi akademisi di luar negeri, dan pintar, dan mimpin itu banyak banget. Jadi bukan warga asing atau bukan, tapi kualifikasi internasional," imbuhnya.
Karena itu, lanjut dia, hal akan dipertajam dalam proses seleksi rektor PTN adalah kemampuan calon dalam memenuhi standar kualifikasi internasional. Jadi tidak berfokus pada kewarganegaraan.
"Nanti area yang harus kita pertajam di situ. Kualifikasi seperti apa. Jadi tidak mengatakan nomor satu warga negaranya, bukan itu tapi kualifikasi internasional. Warga negara asing boleh apply, warga negara Indonesia boleh apply," urai dia
Meskipun demikian, dia mengatakan proses sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada dunia kampus harus terus dilakukan. Dengan demikian, tidak muncul kesalahpahaman dalam mengartikan rencana Presiden.
"Kritikan itu muncul karena pemahamannya adalah rektornya harus asing. Dan kalau asing mendapatkan perlakuan istimewa bukan seperti orang Indonesia."
Dia pun mengatakan saat ini beberapa kampus Indonesia sudah sanggup bersaing di level internasional. Karena itu, diharapkan dengan adanya Rektor maupun tenaga pengajar berkualifikasi internasional, kualitas PTN Indonesia dapat naik.
"Sudah saatnya Indonesia ini negara besar, punya kampus-kampus bagus, memang sudah harus masuk ke tahap internasional. Siapapun yang memimpin," ujar dia.
"Itu yang harus diatur, misalnya rektornya punya track record akademik yang bagus, dia publish, dia menjadi reviewer, kayak gitu. Itu kan syarat. Di kampus-kampus yang modern, kewarganegaraan itu bukan nomor satu. Yang nomor satu kualifikasinya itu lho. Nah Indonesia mau ke sana atau enggak," tandasnya. [fik]