Darmaningtyas dan PR Dunia Pendidikan untuk Dua Calon Presiden

Darmaningtyas dan PR Dunia Pendidikan untuk Dua Calon Presiden

Menjelang Pilpres 2019, pendidikan menjadi salah satu komoditas politik yang paling banyak ditawarkan para kandidat kepada calon konstituennya.
Capres dan Cawapres nomor 1 Jokowi – Maruf Amin misalnya, menawarkan sejumlah  program jaringan pengaman sosial yang dinilai mampu menambal persoalan biaya pendidikan.
Mulai dari Kartu Indonesia Pintar khusus Mahasiswa, Kartu Prakerja buat lulusan sekolah dan universitas yang masih menganggur, hingga meningkatkan peran balai-balai pelatihan.
Sementara sang rival, Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menawarkan program yang menyasar pada aspek kebijakan strategis pendidikan.
Contohnya, penghapusan sistem Ujian Nasional bagi siswa-siswi sekolah karena dianggap tak efektif dan efisien.
UN dinilai menjadi beban dan cenderung tak adil sebagai ukuran kemajuan kualitas anak didik. Tak hanya itu, dana anggaran untuk menggelar UN juga dianggap terlampau besar.
Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).  [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj]
Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj]
Namun, banyak pihak yang mempertanyakan, apakah program-program para kandidat tersebut bisa secara radikal mengubah potret buram dunia pendidikan nasional?
Publik boleh saja merasa skeptis, karena hampir memasuki usia 74 tahun kemerdekaan Indonesia, pendidikan masih dihinggapi banyak persoalan.
Sebagai bukti, kualitas pendidikan Indonesia secara global berada dalam peringkat yang tak bisa dibilang baik.
Menurut data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, kualitas pendidikan di Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang.
Masalah-masalah pendidikan yang tampak jelas adalah, penyeragaman kurikulum tanpa menimbang kondisi geografis, keberagaman anak didik, serta ketersediaan infrastruktur. Alhasil, kurikulum justru menjadi beban bagi anak didik maupun guru.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno memaparkan visi dan misi saat mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat Capres Putaran Ketiga yang menampilkan hanya kedua Cawapres tersebut bertemakan Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan. [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj]
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno memaparkan visi dan misi saat mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat Capres Putaran Ketiga yang menampilkan hanya kedua Cawapres tersebut bertemakan Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan. [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj]
Alokasi dana APBN dan APBD khusus untuk sektor pendidikan juga ternyata belum tuntas. Meski sudah diamanatkan konstitusi agar 20 persen dari total APBN/APBD diberikan untuk sektor pendidikan, masalah biaya ini terus mengemuka.
Persoalan lain yang juga cukup menyita perhatian pada sektor pendidikan adalah keberadaan guru honorer. Mereka masih banyak yang hidup jauh dari kesejahteraan. Padahal, kesejahteraan memengaruhi performa mereka saat mengajar.
Suara.com, pada hari Minggu (17/3) akhir pekan lalu, mengundang pakar dunia pendidikan Indonesia, Darmaningtyas untuk berbincang-bincang.
Dalam perbincangan tersebut, Darmaningtyas mengungkap sejumlah persoalan mendasar dunia pendidikan yang harus diselesaikan oleh siapa pun Presiden dan Wapres RI nantinya.
Darmaningtyas sendiri, sudah sejak lama dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan sistem pendidikan gratis, ilmiah, dan bervisi kerakyatan.
Sebagai tokoh yang dikenal pakar pendidikan nasional, Darmaningtyas mengawali kariernya sebagai guru honorer di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul pada tahun 1982.
Di SMP Binamuda itu mulai tahun 1986, dia membuat eksperimen dengan mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Darmaningtyas juga pernah menjadi pengurus Majelis Luhur Taman Siswa. Sementara di ranah advokasi, ia merupakan salah satu motor penolak Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, serta yang mengajukan uji materi kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Darmaningtyas menyumbang pemikirannya mengenai pendidikan melalui banyak buku di antaranya, Pendidikan pada dan Paska Krisis (Pustaka Pelajar, 1999); Pendidikan yang Memiskinkan (Galang Press, 2004); Pendidikan Rusak-rusakan (LKIS, 2005); serta, Utang dan Korupsi Racun Pendidikan (2008).
Berikut hasil lengkap wawancara Suara.com dengan Darmaningtyas:
Menurut Anda, bagaimana wajah pendidikan Indonesia saat ini?
Untuk melakukan penilaian, saya selalu mengatakan harus dibedakan secara geografis, yakni perkotaan dan perdesaan.
Kalau misalnya bicara pendidikan yang ada di perkotaan, contohnya di Jawa, kualitasnya setara dengan di negara maju.
Buktinya apa? Anak lulusan SMP atau SMA di Indonesia bisa melanjutkan pendidikan di Singapura, Australia, Amerika Serikat, Inggris dan dengan hasil yang baik pula. Itu kan artinya kualitas pendidikan kita baik. Tapi sekali lagi, ini yang ada di perkotaan.
Sementara di wilayah perdesaan, kualitas pendidikannya jauh di bawah perkotaan. Di sekolah-sekolah perdesaan, ada yang gurunya hanya datang sekali dalam seminggu. Atau ada pula yang diajar oleh 2 atau 3 orang guru.
Jadi, saya selalu konsisten untuk tidak mengatakan kondisi pendidikan kita ini tunggal, tapi beragam.
Bahkan di perkotaan juga ada perbedaan. Misalnya, di Jakarta, sekolah-sekolah yang berlabel favorit, kualitasnya sama seperti sekolah di Eropa, AS, Australia, atau Singapura.
Tapi di wilayah pinggiran Jakarta, kualitas pendidikannya jauh dari pusat. Jadi, kita tidak bisa mengatakan kualitas pendidikan Indonesia itu secara tunggal.
Kalau dihitung  sebagai satu negara, bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia?
Kalau dilihat sebagai satu negara, maka harus dibandingkan dengan negara lain. Kalau membandingkan, saya cenderung ke India.
Indonesia dan India sama-sama negara berkembang dan banyak daerah miskin. Tapi kualitas pendidikan di India relatif lebih baik.
Salah satu buktinya, 30 persen kebutuhan dokter di India bisa dicukupi oleh lulusan-lulusan program kedokteran mereka sendiri.
Dalam bidang sains juga mereka lebih jago. Bill Gates pernah mengatakan, 30 persen yang bekerja dalam dunia teknologi informatika itu adalah orang India.
Ini kontras dengan Indonesia, meski dalam segi geografis serta kebudayaan hampir sama. Tapi mereka bisa menyelenggarakan pendidikan yang sangat murah.
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Kalau soal kesejahteraan guru di Indonesia, bagaimana menurut Anda?
Ada dua jenis guru di Indonesia, PNS dan non-PNS. Kalau guru PNS, kesejahteraannya seragam di seluruh daerah. Meski ada sejumlah kasus seperti guru-guru di Jakarta yang pendapatannya di atas Rp 10 juta. Kalau di daerah lain, rata-rata pendapatannya Rp 8 juta, itu bersih ya.
Nah, guru non-PNS ini kesejahteraannya beragam. Kalau mereka mengajar di sekolah maju dan favorit, mungkin pendapatannya lumayan. Tapi meskipun lumayan, tetap di bawah guru PNS. Lumayan itu ya kurang lebih Rp 5 juta sampai Rp 7,5 jutaan. Tapi jarang yang sudah mencapai Rp 10 juta.
Kalau guru honorer bagaimana, tuntutan utama mereka diangkat sebagai PNS?
Sebenarnya gagasan mengangkat guru honorer menjadi PNS sudah ada sejak zaman Presiden SBY. Waktu itu, pengangkatan guru honorer menjadi PNS adalah janji kampanyenya. Maka, saat itu ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS sekitar 269 ribu orang.
Tapi, terhadap kebijakan itu saya sudah melakukan kritik bahwa tersebut kebijakan yang salah. Karena bisa kontraprduktif terhadap peningkatan kualitas.
Kenapa? Karena orang yang menjadi guru honorer itu belum tentu kualitas mengajarnya baik, sehingga mereka bisa menjadi PNS tapi belum tentu memenuhi kompetensi guru yang baik.
Jadi, sejak zaman Pak SBY saya menolak pengangkatan guru honorer secara otomatis menjadi guru PNS. Sekarang juga misalnya, ada janji dari calon presiden mengangkat guru honorer menjadi PNS, tentu saya akan menolak.
Saya tak peduli diri saya tak populer di kalangan guru honorer, tapi ini demi menjaga kualitas pendidikan.
Kalau soal infrastruktur pendidikan, bagaimana menurut Anda? Sebab, seringkali ada pemberitaan murid harus berjalan berjam-jam, bahkan melawan arus sungai yang mematikan, demi sampai ke sekolah
Kalau bicara tentang akses ada dua, yakni ‘akses pendidikan’ dan ‘akses memperoleh pendidikan’. Nah, kalau bicara akses memperoleh pendidikan, seperti soal jalan menuju sekolah, itu domainnya Kementerian PUPR.
Soal itu, ya banyak sekali jalan akses ke sekolah di Indonesia yang buruk. Terutama lagi di daerah kepulauan. Kalau jalan akses ke sekolah di wilayah daratan relatif lebih baik, meskipun di luar Jawa banyak yang buruk. Di daerah kepulauan atau perairan itu saya kira yang paling buruk.
Saya kira, perlu sinergitas antara Kementerian PUPR untuk membangun jalan dan Kementerian Perhubungan untuk membangun pelabuhan. Sebab, saat ini memang, terutama di luar Jawa, masih ditemukan anak-anak yang pergi dan pulang sekolah melalui jalan yang tidak berkeselamatan.
Jembatannya rusak, bahkan ada yang tak ada jembatan. Di wilayah perairan, ada anak sekolah yang menumpangi perahu tanpa fasilitas pelampung. Pelabuhan tidak ada tempat untuk istirahat bagi anak sekolah dan sebagainya. Pokoknya serba kekurangan lah.
Masalahnya utamanya adalah, sampai saat ini, belum pernah ada sinergi antara Kementerian PUPR, Kemenhub, Kemendikbud dalam membangun infrastruktur.
Jadi misalnya Kemendikbud membangun sekolah di daerah X, tapi oleh Kemenhub atau PU jalan menuju X itu tidak dipikirkan. Alhasil, yang sering kita lihat, ada sekolah tapi akses menuju ke sekolah tidak ada.
Atau kalau di daerah perairan, ada sekolah tapi pelabuhan menuju sekolah tidak ada, pelabuhan atau dermaga. Akibatnya apa, anak-anak ini pergi dan  pulang sekolah dengan tidak berkeselamatan.
Saya kira ke depan itu, pembangunan sekolah, pembangunan infrastruktur pendudukan harus diikuti dengan pembangunan infrastruktur jalan atau pelabuhan.
Soal dana pendidikan 20 persen dari total APBN/APBD, apakah ini sudah mencukupi atau tidak?
Satu hal yang tidak pernah diketahui publik adalah, 20 persen dana pendidikan itu juga termasuk untuk gaji guru dan dosen.
Dulu, sebelum tahun 2008, biaya gaji guru dan dosen itu masuk ke pengeluaran rutin. Jadi, 20 persen anggaran pendidikan itu khusus untuk di luar gaji tersebut.
Tapi sejak 2008, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa 20 persen anggaran pendidikan itu masuk gaji guru dan dosen, maka dana khusus untuk pendidikan berkurang.
Gaji guru dan dosen yang ditanggung 20 persen dana APBN/APBD itu termasuk di institusi pendidikan milik kementerian ya. Misalnya, Kementerian keuangan punya STAN, Kemenhan punya Universitas Pertahanan, atau Kemenhub punya Sekolah Perhubungan, STTD, API, itu biayanya masuk 20 persen tersebut.
Akibatnya 20 persen anggaran pendidikan itu terpecah menjadi tiga dalam pengelolaan dan peruntukannya, yakni ada di Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kementerian Agama, dan 12 kementerian lain.
Jadi, yang dikelola Kemendikbud maupun Kemenristekdikti itu saya kira tak mencapai Rp 100 triliun. Dan juga tak khusus untuk meningkatkan beragam fasilitas pendidikan ya, karena masuk gaji guru dan dosen.
Intinya, 20 persen anggaran khusus pendidikan itu masih kurang?
Ya masih kurang. Karena dulu, menurut desain awalnya yang diperjuangkan, 20 persen anggaran khusus pendidikan itu di luar gaji guru dan dosen. Khusus untuk pengelolaan pendidikan.
Kalau soal kurikulum, apa sudah bisa membuat kita bersaing dengan sarjana luar negeri atau masih kuno?
Itu  jawabannya ada pada penjelasan saya di awal. Ada sekolah-sekolah yang sudah bagus, termasuk sampai perguruan tinggi, sehingga kalau melanjutkan ke luar negeri bisa tanpa harus melewati matrikulasi. Artinya, kurikulum sekolah dan universitas Indonesia dengan luar negeri sudah cocok.
Tapi, kurikulum kita sendiri banyak yang tak cocok dengan situasi di daerah-daerah. Misalnya daerah agraris, tapi kurikulum pendidikannya tak ada konten agraris.
Mestinya, melalui kurikulum, anak-anak didik mendapat bekal hidup mandiri yang sesuai daerahnya dan potensi lokal.
Kurikulum yang bersifat nasional harus ada, seperti Kewarganegaraan, Matematika, IPA, atau Bahasa Indonesia, dan Sejarah.
Tapi harus pula dimasukkan konten lokal yang praktis. Misalnya saja Pelajaran Sejarah, setiap daerah harus dimaksimalkan pengetahuan sejarah lokal.
Intinya, kurikulum nasional harus disesuaikan dengan potensi lokal. Dengan begitu, bagi anak didik di wilayah agraris, konten kurikulumnya harus sesuai. Begitu juga anak didik di wilayah perkebunan, daerah pesisir pantai. Jadi, saat mereka lulus, tidak merasa asing dengan lingkungan geografis dan ilmunya bisa diterapkan.
Sekarang, karena kurikulumnya tunggal di seluruh Indonesia, maka orientasi orang yang sekolah itu juga seragam: jadi PNS atau swasta. Jadi, kurikulum kita melahirkan orang-orang bermental pegawai.
Kekinian, banyak dana pendidikan diarahkan untuk pendidikan vokasi atau kejuruan, bagaimana penilaian Anda?
Sebenarnya, pendidikan vokasi itu adalah jawaban terhadap data-data statistik selama ini bahwa kebanyakan yang menganggur adalah lulusan SLTA.
Pendidikan vokasi ingin membekali anak-anak dengan keterampilan agar terserap dunia kerja. Tapi menurut saya, pendidikan vokasi itu jangan hanya mengejar keterampilan, tapi keahlian, ini beda ya.
Kalau kita belajar sejarah pendidikan Indonesia, mungkin pernah dengar nama tokoh Muhammad Tengku Syafei yang mendirikan Indonesisch Nederlansche School Kayutanam atau INS Kayutanam. Dia segenerasi dengan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.
Bedanya, Muhammad Syafei sejak dulu punya gagasan untuk mengembangkan pendidikan keterampilan.
Jadi, soal pendidikan vokasi ini sebenarnya isu lama. Setelah merdeka misalnya, pernah ada namanya Sekolah Teknik (ST), itu setingkat SMP. Sekitar sampai tahun 1978 masih ada.
Ada juga Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), itu sebenarnya menyiapkan lulusannya masuk SMEA.
Sekali lagi, jadinya isu mengembakan pendidikan vokasi sebenarnya gagasan lama, cuma selalu maju mundur.
Bahkan, zaman Bambang Soedibyo jadi Menteri Pendidikan tahun  2004 – 2009, dia punya gagasan untuk membuat persentase pembangunan SMK dan SMA. Perbandingannya, 70 persen SMK dan 30 persen SMA. Harapannya, makin banyak lulusan SLTA bisa langsung bekerja karena memiliki bekal keterampilan.
Tetapi kenapa pendidikan vokasi kita tidak pernah maju? Karena kebijakan makro tidak mendukung. Tidak mendukung bagaimana? Contohnya dalam hal penggajian di kantor-kantor itu kan pasti dasarnya pendidikan, tidak pada keahlian.
Mestinya kalau pemerintah mau mengembangkan vokasi itu , ketika menggaji seseorang dasarnya bukan pada tingkat pendidikan, tapi berdasar pada keahlian.
Kenapa? Karena bisa juga orang pendidikannya cuma STM misalnya, tapi keahliannya sama dengan S1 Teknik.
Kalau kemudian gajinya lebih tinggi yang S1 Teknik, malas juga lulusan STM yang punya keahlian tadi. Akhirnya mereka terpaksa mengejar gelar juga.
Jadi saya kira untuk pengembangan vokasi tidak semata-mata letaknya pada pembenahan di lingkungan pendidikan, tapi saya kira birokrasi rekrutmen pegawai harus juga dibenahi. Misalnya, saat saya merekrut staf, saya tak pernah tanya ijazahmu apa? tapi keterampilanmu apa? punya kemampuan apa?
Kalau khusus Pilpres 2019, apa sebenarnya yang harus dilakukan oleh si pemenangnya untuk membenahi dunia pendidikan?
Saya kira, kalau membaca visi misi Capres – Cawapres nomor urut 1 maupun 2, beberapa beririsan. Misalnya, penuntasan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pendidikan, kemudian juga soal peningkatan kualitas vokasi.
Sekarang, yang menjadi persoalan adalah, apakah mereka sudah punya strategi untuk mewujudkan semua itu?
Misalnya, saat ini angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih rendah. Warga berusia 18 tahun sampai 23 tahun yang menempuh jalur pendidikan tinggi baru sekitar 30 persen.
Nah, mestinya masing-masing calon punya target. Misalnya pada akhir jabatan mereka nanti, partisipasi warga pada pendidikan tinggi harus mencapai 50 persen.
Itu ukurannya jelas. Tapi kalau cuma menambah daya tampung atau lainnya, ya ukurannya tak jelas.
Saya kira itu yang perlu dicermati. Karena apa? UNESCO sudah memetakan manfaat pendidikan. Semakin tinggi pendidikan masyarakat, maka tingkat pendapatan meningkat, tingkat kepercayaan diri meningkat, toleransi meningkat, sehingga penting untuk diwujudkan pendidikan tinggi itu.
Share:

Arsip Blog

Recent Posts