Ada Program Kartu Pra-Kerja, Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 505 T di 2020

Ada Program Kartu Pra-Kerja, Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 505 T di 2020Presiden Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Merdeka.com - Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah berencana menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 2.528,8 triliun di 2020. Besaran anggaran tersebut salah satunya sebesar 20 persen atau Rp 505,8 triliun akan dialokasikan untuk pos pendidikan.
"Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun," ujarnya saat pidato nota keuangan 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Dana tersebut, lanjutnya, termasuk untuk program kartu Pra-Kerja yang dicanangkan dalam janji kampanye Jokowi. Program tersebut untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan.
"Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat
berat," tuturnya.
Presiden Jokowi menambahkan, dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar.
"Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi," jelasnya.
Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.
Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.
Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Oleh sebab itu, pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818.000 mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi.
"Beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi," tutup Presiden Jokowi[bim]
Share:

Arsip Blog

Recent Posts