Digugat Orang Tua Murid, Pimpinan SMA Gonzaga Keluar Kota

Digugat Orang Tua Murid, Pimpinan SMA Gonzaga Keluar KotaGugatan perkara orangtua murid soal anaknya tidak naik kelas. ©2019 Liputan6.com
Orang tua murid bernama Yustina Supatmi menggugat SMA Kolese Gonzaga, Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan karena anaknya tidak naik kelas.
Pihak sekolah menjadi tertutup semenjak perkara ini bergulir di PN Jakarta Selatan. Bahkan, seluruh pimpinan plesiran ke luar kota.
Hal itu diungkapkan seorang satpam sekolah tersebut pada Rabu (30/10). Ia mengatakan, seluruh pejabat sekolah sedang tidak ada di Jakarta. Mereka sedang mengikuti kegiatan di luar kota.
"Kurang tahu juga siapa aja yang keluar kota. Cuma pesannya keluar kota," kata satpam tersebut.
Menurutnya, kepergian para pejabat tidak berkaitan dengan kasus.
"Pokoknya sudah lama deh perginya. Sebelum ada kasus ini," ucap dia.
Selain itu, kini pihak sekolah juga melarang siapa pun untuk mengabadikan gambar.
"Bang jangan foto foto ya bang. Saya cuma menjalankan peraturan," tutup dia.
Sebagai informasi, dalam petitum gugatan dilayangkan, tertera beberapa poin. Pertama, menyatakan para tergugat telah melawan hukum.
Kedua, menyatakan anak penggugat (Bramantyo Budikusuma) memenuhi syarat dan melanjutkan ke jenjang kelas 12 di SMA Kolese Gonzaga.
Yustina meminta ganti rugi materiil sebesar Rp51.683.000 dan ganti rugi immateril sebesar Rp500.000.000.
Tidak hanya uang, dalam petitum terakhirnya, penggugat juga meminta tanah dan bangunan Sekolah SMA Kolese Gonzaga sebagai sita jaminan aset para tergugat.
Share:

Gara-gara Dimakan Rayap, Atap Kelas SD di Ponorogo Nyaris Runtuh

Gara-gara Dimakan Rayap, Atap Kelas SD di Ponorogo Nyaris RuntuhAtap kelas sekolahan SD di Ponorogo rapuh dimakan rayap. ©2019 Merdeka.com
Sudah sebulan ini 20 siswa kelas 3 SDN 3 Balong, Ponorogo harus diungsikan dan belajar di ruang kesenian. Ini setelah atap ruang kelas 3 rapuh dimakan rayap dan nyaris ambrol.
Di lokasi, ruang kelas 3 sudah dikosongkan. Hanya saja ada alat-alat kesenian seperti gamelan. Kemudian terdapat ada beberapa bambu yang digunakan pihak sekolah untuk menyangga plafon.
Sebaliknya di ruang yang seharusnya untuk ekstrakulikuler kesenian digunakan untuk belajar mengajar. 20 siswa terlihat bisa belajar dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran plafonnya ambrol.
"Sudah sebulan seperti ini. Sejak September lalu siswa kelas 3 kami berpindah ke ruang kesenian," kata Kepala SDN 3 Balong, Kariminanto, Kamis (7/11).
Dia mengatakan rapuhnya atap itu terlihat pada September lalu. Saat pihaknya mencoba mengintip dalam plafon, terlihat banyak kayu yang sudah keropos.
"Baru kami mencoba melubangi. Kami jebol plafonnya untuk melihat kondisi di dalam. Ternyata ada kayu yang keropos," jelasnya.
Menurutnya, saat melihat itu, pihak sekolah memindahkan siswa kelas 3 ke ruang perpustakaan. Namun karena tidak cukup, akhirnya ruang kesenian yang dipilih.

Terakhir Renovasi Atap Tahun 1998

Kariminanto mengaku dia baru menahkodai SDN 3 Balong tiga tahun terakhir. Namun dari informasi yang dirinya dapat, atap sekolah terakhir diperbaiki pada tahun 1998 atau 1999.
"Dulu katanya bangunannya atap asbes, diganti dengan kerangka kayu. Untuk kuda-kuda belum pernah diperbaiki," urainya.
Menurutnya, yang diperbaiki terakhir adalah bagian genteng dan lantai. Itu terjadi pada tahun 2015. Sehingga bangunan di SDN 3 Balong selalu terlihat bagus.
"Nah yang ketahuan rapuh baru satu kelas. Untuk lainnya masih belum tahu. Kan rayap tidak ada yang tahu," paparnya.
Dia menjelaskan sudah melaporkan pertengahan September lalu. "Katanya akan ditindaklanjuti, " tegasnya.
Dia berharap, segera ada tindaklanjut dari pihak Dindik Ponorogo. "Harapannya ya seperti ini, terlihat seperti itu. Mengharap segera ada tindakan dari dinas terkait," pungkasnya. [cob]
Share:

Hakim Tak Hadir, Mediasi Orang Tua Siswa vs SMA Kolase Gonzaga Ditunda Pekan Depan

Hakim Tak Hadir, Mediasi Orang Tua Siswa vs SMA Kolase Gonzaga Ditunda Pekan Depansidang gugatan orang tua siswa SMA Gonzaga. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses mediasi atas kasus perdata orang tua murid Yustina Supatmi terhadap SMA Kolase Gonzaga, Jakarta. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi menunda sidang gugatan tersebut untuk dilanjutkan proses mediasi.
"Nanti aja ya (hasil mediasi) mediasi kan ditunda Selasa depan," kata Kuasa Hukum siswa SMA Kolase Gonzaga BB yang tak naik kelas, Susanto Hutama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Sementara itu, kuasa hukum SMA Kolase Gonzaga, Edi Danggur menjelaskan, alasan ditundanya proses mediasi menjadi pada Selasa (19/11) mendatang. Karena hakim mediator yakni Doktor Fahmiron sedang ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
"Tidak jadi mediasi, karena hakim mediator sedang sibuk dia minta tunda ke hari Selasa," jelas Edi.

SMA Kolase Gonzaga Siap Melakukan Mediasi

Edi mengaku, SMA Kolase Gonzaga sudah menyiapkan segala sesuatu hal yang diperlukan dalam proses mediasi.
"Sesuai aturan mediasi kita bawa prinsipal kita masing-masing untuk bicara kehendak mereka di hadapan hakim mediator," ujarnya.
2 dari 2 halaman

Majelis Hakim Lakukan Mediasi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya kembali menggelar sidang perdata orang tua murid Yustina Supatmi terhadap SMA Kolase Gonzaga, Jakarta. Gugatan yang dilayangkan Yustina lantaran anaknya berinisial BB yang saat ini duduk di kelas XI atau 2 SMA tak naik kelas.
Sidang lanjutan perdata ini kembali ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi. Penundaan dikarenakan, dalam kasus ini akan dilakukan mediasi baik dari pihak penggugat maupun tergugat.
"Majelis akan menunda sidang sampai majelis terima waktu laporan dari mediator. Diberikan 30 hari," kata Lenny dalam persidangan, Senin (11/11).
Diketahui, Orangtua siswa SMA Kolese Gonzaga Jakarta menggugat kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke pengadilan. Alasannya, sang anak tidak naik kelas.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, Permendikbud No 53 tahun 2015 memberikan kewenangan atas dewan guru untuk memberikan penilaian.
"Ada Peraturan Menteri Nomor 53 tahun 2015 tentang standar penilaian. Standar prosesnya itu bahwa rapat dewan pendidik itu adalah forum tertinggi memutuskan segala sesuatunya. Rapat dewan pendidik ya. Salah satunya adalah naik atau tidak naiknya siswa atau lulus tidak lulusnya siswa. Jadi di Gonzaga itu rapat dewan pendidik sudah memutuskan," kata Taga dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Taga mengatakan, mendapatkan laporan ada persoalan masalah batas nilai murid yang berkaitan dan beberapa catatan buruk. Laporan dia terima murid tersebut pernah merokok dan makan kuaci di dalam kelas.
"Si siswa ini satu mata pelajaran nggak tuntas yaitu sejarah. Peminatan nilainya 68. KKM-nya 75. Nah kemudian ternyata jauh sebelumnya memang laporannya ada kasus saat live in program Katholik di Cilacap, dia kena tegur karena kasus disiplin," kata dia. [gil]
Share:

SMA Gonzaga Bakal Gugat Balik Orangtua Siswa yang Tak Naik Kelas

SMA Gonzaga Bakal Gugat Balik Orangtua Siswa yang Tak Naik Kelassidang gugatan orang tua siswa SMA Gonzaga. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie
Kuasa Hukum Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolase Gonzaga, Edi Danggur mengatakan, pihaknya bakal melaporkan balik Yustina Supatmi atau pihak keluarga siswa BB yang tak naik kelas. Pelaporan balik itu bakal dilakukan apabila mediasi tak berujung damai.
"Kalau mediasi gagal, kan nanti kan kami dipersilakan untuk ajukan jawaban. Dan di jawaban itu lah nanti kami ajukan yang namanya gugatan balik," kata Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Menurutnya, gugatan balik yang dilakukan oleh pihak sekolah Kolase Gonzaga sangatlah wajar. Ia pun menyakini akan mengajukan gugatan balik apabila tak ada itikad baik dari pihak penggugat.
"Kami juga nanti punya hak untuk ajukan gugatan balik. Dan itu sangat wajar. Dan kami sudah pasti akan ajukan gugatan balik. Pasti," tegasnya.
Gugatan balik yang akan dilaporkan oleh pihak sekolah Kolase Gonzaga terkait pencemaran nama baik.
"Sekolah kami dicemarkan di mana-mana, diadukan kemana-mana. Wajar dong. Iya dong (pencemaran nama baik). Tapi nanti digugatan yang sama, kita akan gugat balik. Itu pasti," tutupnya.

Sidang Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses mediasi atas kasus perdata orang tua murid Yustina Supatmi terhadap SMA Kolase Gonzaga, Jakarta. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi menunda sidang gugatan tersebut untuk dilanjutkan proses mediasi.
"Nanti aja ya (hasil mediasi) mediasi kan ditunda Selasa depan," kata Kuasa Hukum siswa SMA Kolase Gonzaga BB yang tak naik kelas, Susanto Hutama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Kuasa hukum SMA Kolase Gonzaga, Edi Danggur menjelaskan, alasan ditundanya proses mediasi menjadi pada Selasa (19/11) mendatang. Karena hakim mediator yakni Doktor Fahmiron sedang ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
"Tidak jadi mediasi, karena hakim mediator sedang sibuk dia minta tunda ke hari Selasa," jelas Edi.

Tak Naik Kelas Karena Nilai

Orangtua siswa SMA Kolese Gonzaga Jakarta menggugat kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke pengadilan. Alasannya, sang anak tidak naik kelas.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, Permendikbud No 53 tahun 2015 memberikan kewenangan atas dewan guru untuk memberikan penilaian.
"Ada Peraturan Menteri Nomor 53 tahun 2015 tentang standar penilaian. Standar prosesnya itu bahwa rapat dewan pendidik itu adalah forum tertinggi memutuskan segala sesuatunya. Rapat dewan pendidik ya. Salah satunya adalah naik atau tidak naiknya siswa atau lulus tidak lulusnya siswa. Jadi di Gonzaga itu rapat dewan pendidik sudah memutuskan," kata Taga dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Taga mengatakan, mendapatkan laporan ada persoalan masalah batas nilai murid yang berkaitan dan beberapa catatan buruk. Laporan dia terima murid tersebut pernah merokok dan makan kuaci di dalam kelas.
"Si siswa ini satu mata pelajaran nggak tuntas yaitu sejarah. Peminatan nilainya 68. KKM-nya 75. Nah kemudian ternyata jauh sebelumnya memang laporannya ada kasus saat live in program Katholik di Cilacap, dia kena tegur karena kasus disiplin," kata dia. [rnd]
Share:

Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Putus Sekolah karena Biaya Pendidikan

Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Putus Sekolah karena Biaya PendidikanJokowi dan Jusuf Kalla Hadiri HUT Partai Golkar. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo
//Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengawal penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga bisa tepat sasaran. Jokowi tak ingin ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah karena tersangkut biaya pendidikan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas program pendidikan dan beasiswa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/11).
"Saya minta implementasi penyaluran KIP, KIP kuliah, dan beasiswa agar dikawal dengan baik sehingga tepat sasaran. Jangan sampai ada yang tidak sekolah gara-gara biaya pendidikan," kata Jokowi.
Jokowi juga menekankan soal program pembenahan sistem pendidikan yang mampu merespons perubahan dunia dengan cepat dan fleksibel.

Jokowi Minta Menteri Lakukan Terobosan Untuk Pendidikan

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta menteri terkait melakukan terobosan dengan memanfaatkan infrastruktur untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
"Sehingga perwujudan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang bisa menjangkau geografis Indonesia yang luas bisa dilakukan, karena mencakup 17.000 pulau dan 300 ribu sekolah yang ada," jelasnya.
Menurut dia, sarana dan prasarana pendidikan yang rusak atau ambruk harus diprioritaskan untuk dibenahi. Jokowi ingin ada skema antara pemerintah daerah dan pusat untuk agar proses rehabilitasi cepat terselesaikan.
"Walau ini ranah kewenangan daerah, dan mestinya harus menjadi fokus pemerintah daerah, namun saya minta ada skema program bersama antara pusat dan daerah dalam lakukan percepatan rehabilitasi gedung-gedung yang rusak berat, sedang, atau ringan," tutup Jokowi.
Share:

Pendidikan, Kepatuhan, dan Jiwa-Jiwa Merdeka

Pendidikan, Kepatuhan, dan Jiwa-Jiwa MerdekaFoto: Grandyos Zafna

Betapa berbahayanya kepatuhan. Berbahaya ketika individu tidak pernah tahu dan tidak mempunyai alasan pasti kenapa ia mesti patuh pada aturan bersama. Yang si patuh mengerti adalah ia menaati aturan karena otoritas memintanya begitu dan mempertanyakannya selalu dianggap tabu, atau bahkan dosa.
Sayangnya, jenis kepatuhan ini diinternalisasi di lingkungan masyarakat yang mengharuskan keharmonisan komunal dijaga baik dengan segala cara. Termasuk melalui represi sejak dari ruang publik paling personal, yakni keluarga. Kita terbiasa mendengar orangtua tidak membolehkan anaknya melakukan sesuatu yang dianggap buruk tanpa penjelasan logis yang memadai. Jika si anak bertanya lebih jauh, seringkali ia dicap nakal.
Sistem pendidikan formal kita pun setali tiga uang dengan itu. Sekolah mengamini dan mendukung nilai-nilai yang diinternalisasikan secara paksa. Alih-alih mengajari murid untuk menjadi kritis dan melatih diri mereka untuk selalu bersikap skeptis, sistem pembelajaran kita menuntut si anak untuk tunduk. Para murid tidak diberikan bekal cukup untuk membangun kesadarannya sendiri. Pendidikan kita belum memerdekakan individu.

Tyler dalam Why People Obey the Law (1990) mengategorikan kepatuhan ke dalam dua jenis, instrumental dan normatif. Yang pertama, kepatuhan yang terbentuk sebagai respons terhadap hukuman dan penghargaan. Yang kedua, kepatuhan berasal dari pandangan individu yang melihat aturan sebagai hal yang adil dan mengikutinya merupakan sikap yang pantas untuk dilakukan.
Komitmen dalam kepatuhan normatif sendiri melibatkan moralitas dan legitimasi personal. Moralitas personal berarti menuruti aturan karena individu tersebut tahu bahwa aturan itu adil dan layak diikuti. Legitimasi personal dapat dilihat sebagai sikap taat aturan yang bersumber dari pandangan bahwa otoritas yang menegakkan aturan memiliki hak untuk membentuk perilaku publik. Keduanya dicapai setelah melalui proses berpikir, menelaah informasi yang diterima terkait aturan-aturan, dan kemudian memutuskan mematuhi seperangkat aturan tadi karena pertimbangan logis dan kesadaran yang muncul dari dalam.
Perspektif normatif fokus pada norma-norma keadilan dan kewajiban yang diinternalisasi. Sebaliknya, perspektif instrumental menganggap kepatuhan sebagai bentuk perilaku yang terjadi sebagai respons terhadap faktor-faktor eksternal, yang seringkali dilakukan tanpa serangkaian proses berpikir.
Dengan kata lain, ada dua hal paradoks yang membentuk hasil akhir yang sama. Kepatuhan yang hadir karena paksaan atau yang terbentuk karena kesadaran. Pendidikan, idealnya, perlu melahirkan individu bebas yang memilih patuh secara sukarela. Kesukarelaan itu muncul dari kebebasan berpikir kritis. Salah satu tugas besar pendidikan, menurut Giroux, adalah membangun, bukan membentuk secara paksa, kesadaran individu untuk menghormati kehidupan dan kepentingan bersama.
Sayangnya, pendidikan kita justru menegasikan keduanya. Oleh pendidikan, kesadaran individu dipinggirkan, atau mungkin dilenyapkan, demi kepentingan bersama. Anak-anak kita ajari untuk menuruti segala hal yang dianggap normal di masyarakat, meski sebenarnya sebagian dari mereka tahu jika itu salah. Pendidikan masih bertumpu pada menciptakan individu yang seragam, yang fitted-in di dalam masyarakat dengan cara mengabaikan keunikannya masing-masing. Akhirnya, individu menjadi pribadi yang bukan dirinya. Mereka menjadi hipokrit.
Menggugat Pendidikan

Kita perlu belajar dari Dead Poets Society. Film berlatar waktu 1950-an dan diputar pertama kali pada 1989 ini menggugat pendidikan yang menghasilkan manusia-manusia yang terpaksa patuh. Di film itu, John Keating, seorang guru bahasa Inggris yang progresif, mengajak murid-murid di sebuah sekolah elit khusus laki-laki untuk tidak hanya sekadar patuh. Melalui metode pengajaran yang tidak lazim, Keating meminta para muridnya untuk merayakan hidup. Keating kerap mengulang frasa Latin, "Carpe diem!" (Rebutlah hari ini!). Baginya, hidup menjadi sia-sia bila diisi kepatuhan yang terpaksa. Tidak paham esensi dan membebek tanpa tahu arah.
Hal pertama yang ditanamkan Keating kepada murid-muridnya adalah eksplorasi personal. Melalui puisi, para murid didorong untuk mengenal dirinya sendiri. "Kalian harus berusaha menemukan suaramu sendiri," ujarnya suatu kali, "Jika kalian menundanya, maka suara itu tidak pernah ditemukan." Salah satu usaha untuk menemukannya adalah dengan memprovokasi para murid untuk tidak terpaku pada definisi reduktif puisi yang dibuat akademisi.
Puisi adalah soal rasa, tidak dapat dibatasi oleh definisi yang dibakukan secara otoritatif. Keating meminta murid-muridnya untuk merobek bagian pengantar buku teks puisi yang ditulis oleh akademisi terpandang. Mereka diajak menikmati puisi karena keindahannya yang dirasakan secara personal, bukan diminta untuk menikmatinya dengan cara tertentu. Ini merupakan simbolisasi perlawanan terhadap otoritas yang menentukan nilai dan laku yang didiktekan tanpa perlu dikritisi.
Keating juga melakukan aksi simbolik lainnya. Di dalam kelas, ia berdiri di atas meja belajar. Dengan begitu, Keating mendapatkan titik pandang yang berbeda untuk objek yang sama. Ia berharap murid-muridnya selalu berupaya melihat perspektif yang baru dalam hidup. Individu yang kritis sudah seharusnya dapat melihat dengan cara pandang yang tidak terpikirkan sebelumnya.
Secara implisit, meski sepanjang film pesan ini jelas tergambar, Keating melakukan protes keras terhadap sistem pendidikan yang hanya menghasilkan manusia satu dimensi yang kaku. Mereka hanya dididik untuk menjadi patuh atas tata nilai yang selama ini dianut masyarakat. Sistem pendidikan yang hanya membentuk siswa yang diinginkan oleh orangtua yang konvensional, bukan membantu siswa untuk mengenal diri dan potensi mereka.
Pandangan filosofis Keating tentang nilai kebebasan individu dan sifat non-kompromi itu meresap ke beberapa anak didiknya. Mereka tersihir oleh pesona tidak biasa Keating. Mereka kemudian menghidupkan kembali Dead Poet Society, komunitas dengan spirit kebebasan yang pernah diikuti Keating ketika ia bersekolah di tempat yang sama. Dan ini adalah simbolisasi hipokrisi yang nyata. Untuk menjadi diri mereka sendiri, para murid ini harus bersembunyi di dalam gua, mengadakan pertemuan rutin di sana, melakukan apapun yang dilarang sekolah, dan menjadi produktif dengan cara mereka sendiri.
Tujuh sahabat tadi menginterpretasi nilai-nilai anti kepatuhan dengan cara mereka sendiri. Carpe diem diterapkan dengan konsekuensi yang berbeda-beda. Hal yang menjadi catatan penting film ini adalah bagaimana Keating menasihati para anggota Dead Poet Society agar tak sekadar tidak-patuh dalam melawan sistem. Mereka tidak seharusnya mengincar kebebasan belaka, tapi mendapatkannya dengan cara dewasa. Risiko harus dikalkulasi secara cermat. Pilihan-pilihan bebas yang didapat harus pula dipertanggungjawabkan.

Sebuah Kesalahan
Pelajaran yang dapat diambil dari Dead Poet Society ini sederhana. Menundukkan jiwa-jiwa yang merdeka untuk patuh adalah sebuah kesalahan. Jiwa-jiwa itu akan membentuk kesadaran kolektif yang akan melawan nilai dominan masyarakat yang hipokrit.
Filosofi pendidikannya mesti berubah dari menciptakan manusia yang patuh menjadi menghasilkan individu merdeka yang harmonis dengan masyarakat. Pendidikan harus menempatkan perkembangan integral individu sebagai prioritas dan pemerdekaan individu semestinya menjadi inti praktik pendidikan sejati. Namun, visi pemerdekaan ini tidak boleh dikontraskan dengan kepentingan kolektif masyarakat dan kebaikan bersama.
Untuk mencapai tujuan itu, sekolah harus mengembangkan aspek non-diktatis individu, yakni mengajarkan cara memperoleh ilmu pengetahuan dan disposisi sikap atas kepemilikan ilmu pengetahuan itu sendiri. Hal ini diperlukan karena selama ini pendidikan kita lemah dalam pengembangan dasar-dasar intelektualitas selama pembelajaran.
Dengan begitu, pendidikan akan menghasilkan jiwa-jiwa merdeka yang bertanggung jawab dan membentuk individu dengan karakter keterdidikan. Tidak semua orang terdidik memiliki karakter ini. Karakter keterdidikan adalah sikap yang tidak berorientasi pada diri pribadi, tetapi pada bagaimana pilihan personalnya yang bebas mampu membawa manfaat dan menghadirkan keteraturan struktur sosial-politik dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masyarakat teratur, yang bukan diatur, hadir dari individu-individu terdidik yang memiliki pilihan bebas. Keduanya tidak saling meniadakan.

(mmu/mmu)
Share:

Kabinet Baru dan Dua Agenda Besar

Kabinet Baru dan Dua Agenda BesarPresiden Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna pertama (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)
Pesta telah berakhir. Hiruk pikuk pelantikan kabinet Indonesia maju juga usai. Saatnya cuci piring dan merapikan dapur untuk menyajikan menu pembuktian kinerja. Kabinet kali ini kerap juga disebut kabinet akomodatif rekonsiliatif karena membagi secara proporsional jatah menteri ke parpol pendukung, profesional, relawan, serta merangkul Gerindra dalam kolam koalisi. Sebuah postur kabinet kompromistis karena memenuhi hasrat kekuasaan bersama. Hanya sedikit saja yang merasa ditinggal karena tak kebagian kue kekuasaan sekalipun sudah berkeringat memenangkan Jokowi dan Maruf Amin.

Sesaat setelah dilantik, publik menangkap dua narasi besar yang dianggap strategis sebagai agenda prioritas kabinet Indonesia maju ke depan. Pertama, melawan radikalisme; kedua, pentingnya pendidikan yang link and match dengan industri. Sederhananya pendidikan yang diorientasikan untuk kebutuhan kerja. Dua diskursus politik yang memicu adrenalin perdebatan serius karena masalah utama rakyat bukan itu. Survei Parameter Politik yang dirilis 17 Oktober lalu mengungkap fakta persoalan utama bangsa adalah lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, praktik hukum yang adil tak tebang pilih, serta prospek pemberantasan korupsi yang mengkhawatirkan.

Tentang Radikalisme

Embusan isu radikalisme kian kencang meski oposisi sudah menyatu dalam koalisi bersama penguasa. Seakan bangsa ini darurat dalam kepungan kelompok radikal. Ada klaim semua lini kehidupan dikuasai kelompok radikal. Aparatus Sipil Negara (ASN) dan masjid di lingkungan BUMN terpapar paham radikal akut. Konon, tiga pos strategis yakni Kementerian Agama, Kemendikbud, dan Menkopolhukam ditempati menteri "tak sesuai pakem" karena disengaja sebagai ujung tombak perang melawan kelompok radikal.

Menkopolhukam misalnya biasanya dari kalangan militer, kini sipil. Termasuk menteri agama yang menjadi jatah NU, kini dijabat purnawirawan tentara sebagai upaya serius melawan radikalimse. Begitupun Mendikbud dipasrahkan pada sosok muda pendatang baru yang relatif belum berpengalaman dalam dunia birokrasi. Tentu saja presiden punya privilege mengangkat menteri yang "tak biasa" itu. Terutama soal menambah daya gedor melakukan perubahan cepat nan mendasar sebagai wujud implementasi Nawacita jilid kedua.

Lalu, siapakah tokoh dan kelompok radikal yang menjadi common enemy setelah HTI bubar? Harusnya ada definisi tegas biar tak reduksionis yang berimplikasi pada dangkalnya pemahaman tentang radikalisme. Apakah radikalisme merujuk pada mereka yang mengklaim agamanya paling benar dan memandang agama lain salah? Apakah celana cingkrang (ishbal), jenggot, cadar (niqab), dan hanya mengundang ustaz dari kelompoknya saja juga disebut radikal? Ataukah radikalisme dilokalisasi sebatas kelompok yang kerap menghalalkan darah kelompok lain dan mendakwahkan ideologi selain Pancasila?

Selama ini radikalisme dimaknai dangkal, artifisial, dan simplistis. Celana cingkrang, jenggot, cadar, dan atribut agamis lain dituding radikal. Efeknya kecurigaan membabi buta terhadap kelompok yang dinilai agamis karena menilai seseorang dari tampilan luarnya saja. Melihat radikalisme dari kulit bukan isi "daleman". Tentu lucu dan aneh. Jangan sampai kabinet baru ini salah mendiagnosa makna radikalisme. Fatal tentunya karena obat yang diberikan dipastikan tak mujarab.

Dalam studi budaya politik cara berpakaian seseorang bagian dari budaya politik yang didasarkan pada interpretasi terhadap fenomena politik yang terakumulasi menjadi setumpuk nilai, keyakinan, dan landasan dalam perilaku politik keseharian. Bagi grup band musik, jenggot tentu saja sebatas tren mengikuti selera pasar. Sementara bagi ustaz, jenggot bagian mengikuti kebiasaan Rasul yang orientasinya akhirat bukan untuk konsumsi pasar. Karenanya, terlampau sederhana mengukur radikalisme dari cara berpakaian. Pemerintah harus tegas mendefinisikan dan menunjuk siapa nama tokoh dan ormas radikal itu agar tak simpang siur.

Di ujung spektrum banyak yang bertanya posisi Maruf Amin yang mestinya dijadikan simbol melawan radikalisme. Sosok kiai kharismatik yang sepanjang masa kampanye Pilpres 2019 lalu ditengarai sukses menangkal serangan kelompok radikal karena penetrasinya cukup kuat di kalangan umat. Kenapa pemerintah tak mengoptimalkan wapres yang bermazhab Islam moderat itu? Sejauh ini belum terlihat sentuhan tangan dingin sang kiai sebagai ujung tombak memerangi kelompok radikal. Malah urusan radikalisme dipercayakan pada menteri yang tak memiliki basis historis keumatan yang panjang.

Pendidikan Berorientasi Kerja

Tentang pendidikan yang link and match dengan dunia industri (kerja) menjadi salah satu topik yang banyak diperdebatkan. Pemerintah seharusnya sadar bahwa tak semua orang bersekolah orientasinya ingin mendapat pekerjaan setelah lulus. Banyak orang sekolah berpikir ingin mendapat pahala Tuhan, mengharap karamah dan berkah sang guru. Bagi umat Islam, ilmu merupakan bekal akhirat yang dipercaya mendatangkan banyak keberkahan. Bukan melulu soal dunia kerja yang duniawi. Orientasinya kebutuhan setelah meninggal ingin masuk surga.

Banyak lembaga pendidikan berorientasi mencerdaskan kehidupan bangsa, berbudi pekerti baik, dan ber-akhlakul karimah. Tujuan utamanya ialah pendidikan karakter bukan dunia industri dan kerja. Sejak kapan pendidikan direduksi menjadi urusan lapangan pekerjaan. Negara bertugas sebatas menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar mengajar demi melahirkan sumberdaya berkualitas. Negara hanya bertugas mewujudkan sistem pendidikan mumpuni demi meningkatkan kompetensi manusia Indonesia. Soal industri dan pekerjaan itu lain hal.

Di institusi Islam seperti pondok pesantren lokus utama proses belajar mengajar ialah mencari rida Allah, berkah dan karamah seorang guru. Niat belajarnya ingin mencari ilmu sebagai bekal di akhirat. Belajar sebagai jalan masuk surga. Begitupun di kampus Islam seperti IAIN dan UIN mayoritas mahasiswanya lulusan alumni pesantren dan yang sederajat. Tujuan utama kuliahnya juga sama sebatas ingin mendapat ilmu pengetahuan dengan tulus. Apalagi banyak jurusan di IAIN dan UIN yang gelarnya akademiknya tak sesuai nomenklatur kerja sektor formal. Soal pekerjaan urusan Tuhan sebagai bonus niat ikhlas menuntut ilmu.

Misalnya Fakultas Ushuludin dan Filsafat di UIN. Semua jurusan beririsan dengan agama seperti Akidah Filsafat, Tafsir Hadits, dan Perbandingan Agama. Secara kasat mata apa yang bisa diharapkan dari lulusan fakultas agama semacam ini? Realitasnya alumni Fakultas Teologi ini mendunia berdiaspora, menjadi politisi handal, akademisi, konsultan politik, bahkan pengusaha. Paradosknya, banyak politisi, kepala daerah, dan pejabat publik tak memiliki latar ilmu politik. Padahal dunia politik mensyaratkan kecakapan ilmu politik. Ini penting dicetak tebal sebagai upaya membuka cakrawala bahwa apa yang dikerjakan seringkali tak sesuai dengan latar pendidikan.

Terlampau simplistis pendidikan selalu dikaitkan dengan industri dunia kerja. Jika ini yang terjadi, ke depan institusi pendidikan berbasis agama seperti pesantren gulung tikar sepi peminat karena kalah saing dengan pendidikan vokasi yang berorientasi dunia kerja. Muara pendidikan tak harus diseragamkan. Rakyat punya cara sendiri menentukan masa depan mereka. Soal pekerjaan setiap orang punya rencana yang kadang tak ada kaitannya dengan latar belakang pendidikan.

Tugas negara memastikan semua anak bangsa bersekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya unggul bisa diandalkan. Bagaimana mungkin bisa bersaing dengan negara lain jika usia kerja mayoritas masih lulusan SMA. Bagaimana mungkin mencetak sumber daya berkualitas jika angka stunting dan kematian ibu hamil masih tinggi. Ini jauh lebih prioritas sebelum bicara yang lebih besar. Negara tak perlu bersemangat memaksakan dunia pendidikan link and match dengan industri kerja. Justru jika orientasi kerja yang ditonjolkan akan mencerabut pendidikan dari tujuan asalnya.

Biarkan dunia pendidikan berjalan apa adanya. Ada yang memang berorientasi kerja. Ada pula yang niatnya ingin mendapat pahala sebagai bekal masuk surga. Di negara ini masih banyak orang yang ikhlas menuntut ilmu untuk bekal hidup di akhirat. Bukan jangka pendek duniawi. Di negara ini pula tak kekurangan stok orang baik hati yang rela menyusuri jalan sunyi tak mendapat pekerjaan sekalipun jenjang pendidikannya sudah tamat. Sebab, hakikat ilmu pengetahuan adalah keikhlasan untuk hidup dalam kondisi apapun. Kerja maupun tidak bukan alasan untuk tak bahagia.

Radikalisme dan dunia pendidikan yang link and match dengan dunia kerja inilah yang menjadi "hal yang belum selesai" di Kabinet Indonesia Maju Jokowi dan Maruf Amin. Setidaknya konstruk berpikir antar berbagai stakeholder ada titik temu. Soal radikalisme hingga saat ini masih terjadi silang pendapat mulai dari definisi, operasionalisasi konsep, indikator, hingga klaim terhadap pihak yang dianggap radikal. Begitupun soal hubungan lurus dunia pendidikan dengan industri kerja masih diperdebatkan tergantung posisi yang diambil masing-masing pihak dan berbagai kelompok kepentingan.

Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-4775223/kabinet-baru-dan-dua-agenda-besar

(mmu/mmu)
Share:

Recent Posts